Mengenal Lebih Jauh Tentang Qirad

Kamis, Januari 01, 2009

Diantara para ulama fiqih ada yang beranggapan dua hal ini sama namun ada juga yang beranggapan dua hal ini berbeda. Yang beranggapan sama antara lain Dr. Wahbah Al-Zuhayli dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami Wa-Adillatuh dimana beliau menjelaskan bahwa Qirad dan Mudarabah hanya masalah perbedaan penyebutan dari asal daerah yang berbeda. Istilah Qirad berasal dari Hijaz sedangkan Mudarabah dari Iraq.

Qirad menekankan pada aspek pinjaman modal dan penyerahan sebagian keuntungan untuk si peminjam, sedangkan Mudharabah menekankan pembagian keuntungan antara pemilik modal dan pengusaha yang menerima modal.

Konsesnsus syahnya kontrak Qirad adalah berdasarkan ijma’ para ulama berdasarkan tradisi para sahabat Rasulullah SAW. Salah satunya adalah yang diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwatta’ bahwa ; “ Abdullah dan Ubaydillah keduanya putra Umar bin Khattab RA. ketika dalam perjalanan bersama pasukannya di Iraq, mereka singgah menemui Abu Musa Al-Ashary yang merupakan salah satu pegawai dalam pemerintahan Umar bin Khattab RA. Ia menawarkan pada keduanya bantuan, tawarannya adalah ia akan memberikan uang yang terhutang ke perbendaharaan negara, mereka kemudian dapat menggunakan uang tersebut untuk membeli barang di Iraq untuk dijual di Madinah, mengambil untungnya, kemudian menyerahkan pokoknya kepada bapaknya. Mereka melakukan sesuai yang disarankannya, kemudian datang kepada bapaknya, kemudian Amirul Mukminin sangat marah. Ia bertanya apakah Abu Musa memberikan hal yang sama kepada anggota pasukan mereka berdua, mereka menjawab tidak. Ia kemudian marah dan berkata, “ Kalian adalah putra-putra Amirul Mukminin sehingga ia meminjami kalian uang untuk mendapatkan keuntungan ?”. Kemudian Ubaydillah berkata, “ Ya Amirul Mukminin, kalau uang tersebut habis kami tentu menjaminnya”. Tetapi Umar RA tetap tidak ingin mereka mengambil keuntungannya. Ketika Ubaydillah kembali mengungkapkan alasannya, salah satu yang hadir berkata, “ Ya Amirul Mukminin, mungkin engkau bisa menjadikannya Qirad (yaitu berikan separuh keuntungan untuk mereka, dan berikan separuh lagi ke perbendaharaan negara). Umar menyetujui pengaturan ini.

Selanjutnya saya akan lebih sering menggunakan istilah Qirad dibandingkan Mudarabah karena istilah Qirad ini yang juga sering dipakai dalam mazab Syafi’i.

Qirad atau Mudharabah akan menjadi solusi pembiayaan yang adil bagi pemilik modal dan para entrepreneur sekaligus menjadi alternatif dari sistem ribawi yang sudah seharusnya ditinggalkan umat ini.

Syarat utama Qirad atau Mudharabah adalah :

1. Modal harus tunai atau setara tunai seperti dalam bentuk Dinar dan Dirham atau uang kertas. (mengenai keharusan tunai atau setara tunai ini, ada perbedaan pendapat diantara empat mazab. Imam Shafi’i adalah satu-satunya yang berpendapat harus tunai. Imam Hanafi, Imam Malik dan Imam Hambali ketiganya berpendapat bahwa modal bisa berupa harta benda yang tidak bersifat tunai namun yang dihitung sebagai modal bukan harta benda tersebut melainkan nilai setara tunainya .)
2. Modal diketahui dengan jelas sehingga dapat dibedakan antara modal dan keuntungan.
3. Pembagian keuntungan harus jelas prosentasenya, untuk pihak penerima modal(entrepreneur) dan pemilik modal. Mudharabah atau Qirad batal apabila salah satu atau kedua pihak menentukan jumlah tertentu (bukan prosentase) dari bagi hasil.
4. Penerima modal adalah penerima amanah, wajib menjaga amanah sepenuhnya meskipun tidak ikut menanggung kerugian apabila kerugian bukan karena kesengajaannya.
5. Qirad dapat bersifat terbuka ataupun terbatas. Dalam Qirad terbuka, penerima modal tidak dibatasi dengan jenis usaha, pasar, tempat dlsb. Dalam qirad terbatas, penerima modal harus berusaha dalam batasan yang disepakati dengan pemilik modal.


Pembiayaan melalui Qirad atau Mudharabah akan memudahkan orang-orang yang jujur, adil, hati-hati dan memiliki kompetensi untuk bidang usaha yang ditekuninya untuk menerima amanah dari para pemilik modal – dan untuk ini tidak diperlukan jaminan yang sifatnya materi. Sebaliknya bagi orang yang tidak memiliki salah satu dari syarat tersebut akan kesulitan untuk memperoleh pembiayaan meskipun orang tersebut memiliki jaminan materi yang banyak jumlahnya.

Sistem pembiayaan semacam ini akan menciptakan lingkungan usaha yang berpegang pada tata-nilai atau values yang membentuk akhlaq yang luhur bagi para pelakunya. Orang-orang yang tidak bisa jujur, tidak bisa adil, tidak hati hati dan tidak pula memiliki kompetensi akan dengan sendirinya tersingkir dari lingkungan usaha. Sebaliknya dunia usaha akan didominasi oleh orang-oarng yang adil, jujur, hati-hati dan memiliki kompetensi yang tinggi. Generasi pengusaha yang semacam inilah nantinya yang akan memakmurkan umat Islam secara keseluruhan dan mengembalikan kejayaan Islam pada waktunya.

Ini teori dan dasar hukum produk Qirad yang kami kembangkan di GeraiDinar. Biar keren dizaman informasi ini produk qirad ini kami berinama I-Qirad; yang insyaallah apabila berkembang secara luas di pasar global akan memiliki domain sendiri yaitu www.i-qirad.com. Contoh aplikasi yang sudah jalan dan rencana pengembangannya insyaallah akan saya tulis berikutnya. (mi)


bisnis sederhana



Blog Loecky | Ayo Menabung (http://www.loecky.co.cc) merupakan blog yang berisi tentang informasi keuangan, panduan menabung, tabungan, investasi, renungan, yang berhubungan dengan keuangan seperti uang, emas, dinar, asuransi, bisnis, bisnis online, iklan, bisnis internet, formula bisnis, SMUO, sistem mesin uang otomatis, ayo menabung, klik saya, tipe menabung, hosting di 000webhost, perhitungan bunga harian, mulai dagang kliksaya, renungan untuk seorang anak, memperoleh penghasilan dari artikel, memilih lump sum atau pembayaran periodik, artikel, traffic blog, perencanaan keuangan, investasi, kiat investasi, produk investasi, panduan menabung, mengatur uang, rekening, bisnis, mengelola gaji, menekan biaya, bisnis internet, bisnis online, pasang iklan, trik adsense, hosting, adsense, proses hidup, investasi emas, investasi dinar, memilih asuransi, dan semua hal yang bermanfaat untuk masa depan kita. Bookmark blog saya atau Baca lewat email


Artikel Terkait



1 Komentar:

Unknown mengatakan...

Saya Achmad Halima Saya ingin menyaksikan karya bagus ALLAH dalam hidup saya untuk orang-orang saya yang tinggal di sini di Indonesia, Asia dan di beberapa negara di seluruh dunia.
 Saat ini saya tinggal di Indonesia. Saya seorang Janda dengan empat anak dan saya terjebak dalam situasi keuangan pada MARET 2017 dan saya perlu membiayai kembali dan membayar tagihan saya,
Saya adalah korban penipuan pemberi kredit 3-kredit, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang yang saya berutang, saya dibebaskan dari penjara dan saya bertemu dengan seorang teman, yang saya jelaskan mengenai situasi saya dan kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM dapat diandalkan.
Bagi orang-orang yang mencari pinjaman? Jadi Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman di internet penipuan di sini, tapi mereka masih sangat nyata di perusahaan pinjaman palsu.
 Saya mendapat pinjaman dari ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM sebesar Rp900.000.000 dengan sangat mudah dalam waktu 24 jam setelah saya melamar, jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus ALLAH melalui ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya saran jika anda membutuhkan pinjaman silahkan hubungi ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM. hubungi mereka melalui email:. (alexanderrobertloan@gmail.com)
Anda juga bisa menghubungi saya melalui email saya di (achmadhalima@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman.

Posting Komentar

 
 
 

Arsip Blog

About Me

Celotehan Awal

Blog ini berisi catatan-catatan saya selaku manusia biasa yang melihat alam sekitar, tingkah laku manusia, semua hal-hal yang lagi trend di jaman saya.

Kalau anak cucu saya melihat ini, sungguh akan menjadi suatu pengalaman yang unik: "ini terjadi di jaman saya, di jaman kamu bagaimana..apa masih sama?"

Konten lama/ old school dari blog ini kebanyakan berisi tips-tips keuangan yang dulu pernah saya kumpulkan, semoga masih relevan di jaman pembaca sekarang ini.

Maafkan jika Blog saya sifatnya satu arah, karena saya lumayan sibuk :), mudah2an kalo ada waktu akan saya balas komen yang ada satu per satu. Jika ada posting yang kurang berkenan mohon dimaafkan ya