Mau Ambil Kredit di Bank? Ini dia Persyaratannya..

Senin, Juli 26, 2010

Pada nomor yang lalu, kita telah berkenalan sekilas dengan produk kredit di bank. Sekarang, kita akan berbicara tentang bagaimana syarat-syarat mengajukan kredit di bank. Seperti layaknya saat akan membuka tabungan di bank, Anda akan diminta menyerahkan kopi identitas diri seperti KTP, SIM, atau paspor. Anda juga diminta mengisi formulir pembukaan tabungan yang berisi data­data pribadi diri Anda. Tujuannya agar Bank memiliki informasi yang benar, sehingga dapat mengidentifikasi diri Anda sebagai orang yang sah dan berhak melakukan transaksi dari rekening Anda.

Itu kalau Anda mau menabung di bank. Sekarang bagaimana jika Anda mau meminjam uang dari bank? Di sini, bank sebagai pihak yang meminjamkan dana disebut kreditur dan pihak yang meminjam dana dari bank disebut debitur.

Persyaratan mengajukan pinjaman di bank tidaklah serumit yang diperkirakan orang. Bahkan syaratnya sebetulnya cukup mudah. Namun tentunya, ada lebih banyak data yang harus dilengkapi daripada kalau Anda membuka tabungan. Hal ini wajar saja. Jangankan bank. Anda sendiripun tentunya akan berhati­hati dan tidak mau meminjamkan uang begitu saja kepada sembarang orang jika tidak yakin bahwa uang Anda akan kembali. Lain halnya kalau Anda memberikannya sebagai sumbangan atau hadiah.

Nah, untuk menilai apakah si calon debitur layak diberikan kredit, maka bank harus mendapatkan informasi yang benar dan akurat, seperti karakter si debitur, dana yang dimilikinya saat ini, pengaruh kondisi ekonomi saat ini terhadap penghasilan debitur, jaminan yang diajukan, dan masih banyak lagi.

Kurang lebih sama seperti Anda, bank pun dalam menerima proposal pengajuan kredit yang masuk melaksanakan prinsip kehatian-hatian dalam meminjamkan uangnya. Hal ini memang disyaratkan oleh undang­undang yang mengatur mengenai perbankan di Indonesia, bahkan di seluruh dunia.

Ingatlah bahwa dari setiap sen yang disalurkan lagi ke masyarakat oleh bank adalah milik masyarakat juga. Untuk tiap dana nasabah yang disimpan di bank, bank berjanji akan mengembalikannya kepada nasabah setiap saat berikut bunganya. Karena itu bank selalu melakukan berbagai macam analisa kredit untuk menilai kelayakan kredit yang akan diberikan kepada calon nasabahnya.

Siapa pun dapat mengajukan kredit ke bank asalkan memenuhi syarat. Pada umumnya, bank membagi debiturnya ke dalam dua golongan besar,yaitu debitur perorangan dan debitur perusahaan (sekali lagi, debitur adalah pihak yang meminjam uang dari bank).

Berikut ini adalah persyaratan yang diminta bank dari masing-masing golongan debiturnya.

DEBITUR PERORANGAN

Debitur perorangan terdiri dari berbagai macam latar belakang profesi. Bisa dokter, artis, pegawai negeri, perancang busana, arsitek, karyawan swasta, pedagang, dan lain sebagainya. Tiap­tiap profesi mempunyai ciri khasnya sendiri yang oleh bank dibedakan lagi menjadi tiga golongan, yaitu wirausahawan, karyawan, dan profesional.

Persyaratan yang diminta untuk masing ­ masing debitur perorangan tersebut pada umumnya adalah sama seperti :

1. Kopi identitas diri (KTP , SIM, atau paspor)

2. Kopi akte nikah (bagi yang sudah menikah)
Bank meminta salinan akte nikah bagi debitur yang sudah menikah adalah untuk mengetahui apakah harta yang dijaminkan merupakan harta bersama suami-istri atau bukan, sehingga baik istri atau suami debitur dapat dimintai persetujuannya dan turut bertanggung jawab terhadap harta yang dijaminkan ke bank berikut sejumlah hutangnya.

3. Kopi kartu keluarga. Sama seperti nomor 2 di atas dan juga untuk mengetahui apakah calon debitur juga menanggung biaya hidup oang lain selain dirinya sendiri.

4. Kopi rekekening koran/rekening giro atau kopi buku tabungan di bank manapun antara 6 s/d 3 bulan terakhir. Data ini diperlukan Bank untuk melakukan analisa keuangan calon debiturnya, sehingga dapat diukur seberapa besar penghasilan debitur yang dapat disisihkan untuk membayar angsuran pinjaman tiap bulannya.

5. Kopi slip gaji dan surat keterangan bekerja dari perusahaan. Syarat ini hanya diberlakukan untuk calon debitur yang bekerja di suatu perusahaan, pemerintah maupun swasta. Tujuannya untuk memastikan bahwa calon debitur memang bekerja di situ dan memiliki penghasilan tetap setiap bulannya.

DEBITUR BADAN USAHA/PERUSAHAAN

Debitur yang berbentuk perusahaan meliputi bentuk badan usaha seperti CV, PT, firma, dan lain-lain. Persyaratan yang diminta antara lain:

1. Kopi identitas diri dari para pengurus perusahaan (direktur & komisaris)
2. Kopi NPWP (Nomor Pokok wajib pajak)
3. Kopi SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan )
4. Kopi Akte Pendirian Perusahaan dari Notaris
5. Kopi TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
6. Kopi rekening koran/giro atau buku tabungan di bank manapun selama 6 s/d 3 bulan terakhir.
7. Data keuangan lainnya, seperti neraca keuangan, laporan rugi laba, catatan penjualan & pembelian harian, dan data pembukuan lainnya.

Poin nomor 1 s/d 5 akan digunakan oleh bank untuk memeriksa keabsahan / legalitas antara apa yang tercantum di akte pendirian dengan bidang usahanya, segala surat perizinannya dan kewajiban pajaknya terhadap negara.

Poin nomor 6 dan 7 digunakan Bank untuk melakukan berbagai analisa keuangan terhadap calon debiturnya. Kesanggupan debitur dalam membayar kembali hutangnya akan dianalisa dari berbagai sisi, seperti: kesanggupan dalam membayar kembali hutang jangka pendeknya, kemampuan dan efektivitas manajemen dalam mengelola sumber­sumber yang dimilikinya, kemampuan dalam mencetak laba, dan sebagainya.

JAMINAN

Saat mengajukan kredit ke bank , biasanya Anda akan diminta untuk menjaminkan salah satu harta yang Anda miliki kepada bank sehingga apabila Anda tidak mampu mengembalikan pinjaman tersebut, bank akan menyita harta yang Anda jaminkan tersebut sebagai ganti uang yang Anda pinjam. Tentunya nilai barang jaminan itu harus lebih besar atau minimal harus sama dengan nilai uang yang Anda pinjam.

Jaminan yang diminta oleh Bank untuk Kredit Pemilikan Rumah biasanya adalah rumah yang akan dibeli tersebut. Pada Kredit Pemilikan Mobil, maka mobil yang akan dibeli itulah yang biasa dijadikan jaminannya.

Sedangkan untuk Kredit Usaha dan Kredit Serba Guna, jaminan yang diminta biasanya lebih bervariasi seperti tanah, rumah tinggal, ruko, apartemen, kendaraan, pabrik dan lain -lain.

Untuk menilai apakah jaminan yang diajukan layak untuk dijaminkan maka Bank akan menilai kembali jaminan yang diajukan, biasanya Bank memiliki tim penilai sendiri dalam menilai jaminan tersebut, walaupun terkadang bank juga sesekali memakai tim penilai jaminan dari luar.

Nah, mudah-mudahan dengan penjelasan ini Anda tidak perlu ragu lagi untuk meminjam uang dari bank. Entah itu untuk keperluan membeli rumah, kendaraan, modal usaha, dan sebagainya.

oleh: Safir Senduk
Dikutip dari Tabloid NOVA No. 685/XIV


bisnis sederhana



Blog Loecky | Ayo Menabung (http://www.loecky.co.cc) merupakan blog yang berisi tentang informasi keuangan, panduan menabung, tabungan, investasi, renungan, yang berhubungan dengan keuangan seperti uang, emas, dinar, asuransi, bisnis, bisnis online, iklan, bisnis internet, formula bisnis, SMUO, formula bisnis SMUO, review formula bisnis, sistem mesin uang otomatis, ayo menabung, klik saya, tipe menabung, hosting di 000webhost, perhitungan bunga harian, mulai dagang kliksaya, renungan untuk seorang anak, memperoleh penghasilan dari artikel, memilih lump sum atau pembayaran periodik, artikel, traffic blog, perencanaan keuangan, investasi, kiat investasi, produk investasi, panduan menabung, mengatur uang, rekening, bisnis, mengelola gaji, menekan biaya, bisnis internet, bisnis online, pasang iklan, trik adsense, hosting, adsense, proses hidup, investasi emas, investasi dinar, memilih asuransi, dan semua hal yang bermanfaat untuk masa depan kita. Bookmark blog saya atau Baca lewat email

Artikel Terkait



1 Komentar:

Unknown mengatakan...

Halo, saya Ainah Ann, saat ini saya tinggal di indonesia. Saya hampir muak dengan kehidupan beberapa bulan yang lalu karena saya membutuhkan uang untuk membayar tagihan saya, dan karena situasi saya, saya sangat ingin mendapatkan pinjaman untuk membayar tagihan saya yang sudah dikeluarkan dan membiayai bisnis saya. Semua usaha saya untuk mendapatkan pinjaman dari perusahaan pinjaman swasta dan korporasi internet ini benar-benar sia-sia.
 
Poin terakhir saya untuk mengatakan selamat tinggal pada pencarian pinjaman adalah ketika Tuhan menyerahkan kepada saya sarana rezeki saya untuk bisnis dan mata pencaharian saya sampai saat ini, yang memberi saya pinjaman sebesar 750 juta Rupee Indonesia. Saya hanya harus bersaksi secara online ini karena saya tahu ada banyak orang di luar sana yang mencari jenis perbuatan baik ini, dan pada saat yang sama saya harus menceritakan dunia tentang kesempatan besar yang menanti mereka.
 
Mengamankan pinjaman tanpa jaminan, Tidak ada pemeriksaan kredit, tidak ada penandatanganan, dan tidak ada biaya pinjaman, hanya dengan tingkat bunga 2% saja dan rencana pembayaran dan jadwal yang lebih baik. Jangan buang waktu lagi, dan bayar tagihan Anda dengan bantuan Maureen Kurt Financial Service. Anda dapat menghubungi dia melalui (maureenkurtfinancialservice@gmail.com). Dia wanita yang baik hati dan kebajikan, jadi jangan takut untuk bertemu dengannya untuk meminta bantuan. Jika ada keraguan atau ketakutan, Anda selalu bisa menghubungi saya melalui ainahann10@gmail.com

Posting Komentar

 
 
 

Arsip Blog

About Me

Celotehan Awal

Blog ini berisi catatan-catatan saya selaku manusia biasa yang melihat alam sekitar, tingkah laku manusia, semua hal-hal yang lagi trend di jaman saya.

Kalau anak cucu saya melihat ini, sungguh akan menjadi suatu pengalaman yang unik: "ini terjadi di jaman saya, di jaman kamu bagaimana..apa masih sama?"

Konten lama/ old school dari blog ini kebanyakan berisi tips-tips keuangan yang dulu pernah saya kumpulkan, semoga masih relevan di jaman pembaca sekarang ini.

Maafkan jika Blog saya sifatnya satu arah, karena saya lumayan sibuk :), mudah2an kalo ada waktu akan saya balas komen yang ada satu per satu. Jika ada posting yang kurang berkenan mohon dimaafkan ya